Logo

Oleh: Admin Galing di Kegiatan

Kegiatan
Kamis, 22 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran penduduk dan pelayanan mobile/jemput boila dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sambas. Hadir dalam pelaksanaan di aula Desa Ratu Sepudak tersebut, Kadis Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sambas  Ibu Wahidah beserta Kabid dan staf Disdukcapil. sedangkan dari Kecamatan Galing dihadiri Kasi Pemerintahan (Parmadi), Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekdes se Kecamatan Galing.
Dalam pelaksanaannya, Kadis dukcapil Kabupaten Sambas menyampaikan  administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan data dan dokumen kependudukan melalui pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi adminduk serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik  dan pembangunan sektor lainnya.
pada kesempatan tersebut, staf dinas dukcapil melakukan pelayanan adminduk dan dari pagi masyarakat Kecamatan Galing sedah melakukan antrian guna menyelesaikan administrasi kependudukan yang diajukannya.
dalam pelaksanaannya Kadis Dukcapil juga menyampaikan antara lain :
1. KTP-el berlaku seumur hidup
2. Pelayanan Gratis, segala bentuk layanan ADMINDUK tidak dipungut biaya
3. Penerbiatan Akta Kelahiran yang pelaporannya melebihi 1 tahun tidak lagi memerlukan penetapan PN
4. Penerbitan Akta Pencatatan Sipil di tempat domisili penduduk
5. Tindakan afirmatif atau kemudahan pelayanan dengan jemput bola yang diperuntukan bagi masyarakat'
6. Pelaporan pencatatan kematian tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga RT/RW setempat
7. Akta Kelahiran online
8. Pelayanan terintegrasi dalam satu paket (KTP-el, KK, Akta Kematian & KTP-el, akta perkawinan & KK, KIA, Akta Kelahiran)
9. Pemberian identitas untuk semua usia (KTP-el dan KIA)
10. Pembuatan KTP-el tanpa perlu pengantar RT/RW hanya perlu fotocopy KK
11. Perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data bisa dilakukan diluar domisili
12. pindah penduduk tidak perlu pengantar RT/RW, Desa/Kecamatan, hanya perlu membawa fotocopy KK ke Kantor Dukcapil