Jum'at (9/8) 2024 di SMPN 3 Sijang telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pencegahan, Pembinaan dan Pemberantasan Penyakit Sosial Masyarakat di Kabupaten Sambas Tahun 2024. Hadir pada pelaksanaan tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sambas, Camat Galing, Kepala SMPN 3 Sijang beserta Dewan Guru dan siswa siswi SMPN 3 Sijang. Sebagai pemateri sdr. Rian yang menyampaikan materi Jauhi Narkoba dan sejenisnya.
Melalui kegiatan tersebut, Camat Galing (Suriawan, S.ST.,MT) menghimbau kepada para peserta untuk menjauhi narkoba, sebab jika sudah kecanduan narkoba maka badan akan binasa. Bisa menjadi gila sehingga menjadi penghuni rumah sakit jiwa. atau dihukum dalam penjara sebagai pelaku atau pengedar, dan bahkan bisa juga berakibat meninggal dunia.
Melalui kegiatan tersebut, Camat Galing (Suriawan, S.ST.,MT) menghimbau kepada para peserta untuk menjauhi narkoba, sebab jika sudah kecanduan narkoba maka badan akan binasa. Bisa menjadi gila sehingga menjadi penghuni rumah sakit jiwa. atau dihukum dalam penjara sebagai pelaku atau pengedar, dan bahkan bisa juga berakibat meninggal dunia.