Kamis (1/8) telah dilaksanakan musyawarah tapal batas antara Desa Tri Kembang dan Desa Ratu Sepudak. Hadir di musyawarah tersebut, Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Galing (Parmadi) dan Tim tapal batas ke dua desa. setelah melaksanakan musyawarah, kedua desa telah melakukan kesepakatan bersama terkait batas antara kedua desa tersebut dan dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan.